PANDUAN LOGIN BOS ONLINE

      BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Menurut PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.
       Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Secara khusus program BOS bertujuan untuk:

  1. Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). 
  2. Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba, sehingga sumbangan/pungutan tidak boleh berlebih;
  3. Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta, 
  4. Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.

          Setelah dana BOS diterima dan diambil oleh sekolah yang bersangkutan, maka ada kewajiban yang harus dilakukan oleh sekolah,salah satunya yaitu membuat / mengisi laporan BOS online. Dalam kesempatan ini, KKG Gugus RA. Kartini ingin memberikan cara masuk laporan BOS Online dengan menggunakan User / Akun Dapodik. Berikut adalah caranya :
  1. Log in melalui web resmi BOS disini
  2. Setelah berhasil masuk, kemudian geser ke bawah sebelah kiri, dan lihat, terdapat dua alternatif pilihan untuk log in / masuk ke dalam pelaporan BOS online. Lihat gambar di bawah ini. Pilihan pertama adalah log in menggunakan kode regristrasi DAPODIK Tahun 2011, sedangkan pilihan yang kedua adalah Log in menggunakan akun Dapodik yang terbaru.
3. Pilihlah dengan pilihan yang kedua. maka akan tampil seperti berikut ini :

4. Setelah itu isikan sesuai dengan email dan paswoord Dapodik sekolah anda masing-masing, maka ketika sudah berhasil log in akan tampil seperti tampilan berikut ini.
5. Kemudian klik lapor, maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini :
6. Kemudian pilih sesuai dengan tahun anggaran dan Triwulan yang ingin dilaporkan. kemudia klik 
    isi laporan.
7. Silahkan isi laporan BOS on line sekolah anda sesuai dengan realita dan SPJ laporan BOS sekolah 
    anda.
8. Terima kasih.

Share this article :
 

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PEDULI PENDIDIKAN INDONESIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger