CARA MELIHAT NRG BARU
NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru
yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki
Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan
verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI.
Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang
sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum
memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru (Khusus bagi yang sudah PLPG secara Otomatis NRG sudah bisa dicek di verval ajuan NRG).
Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI.
Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen
Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui
Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan
menerima bukti verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alur
VerVal NRG PTK atau untuk melihat NRG Baru.
Berikut panduan VerVal NRG dan Cara Cek NRG Baru:
1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK.
2. Pilih layanan PADAMU PTK.
3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.
(Secara Otomatis NRG baru akan terlihat disitu)
4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan, pilih Telah memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG Anda. Klik Benar & Lanjut.
Demikian Panduan Verval NRG atau Panduan untuk mengecek NRG Baru yang secara otomatis akan terisi pada klom "TELAH MEMILIKI NRG" bagi yang sudah selesai proses PLPG nya.
=============== SEMOGA BERMANFAAT ======================
Posting Komentar